Produk SNI Yang Berlaku Di Indonesia Tentang Kualitas Lingkungan

Sudah bukan rahasia lagi jika penyedia jasa sertifikasi SNI bertebaran dimana-mana. Karena memang SNI sudah menjadi standar baku yang harus ditaati oleh berbagai pihak di Indonesia. Pasalnya SNI adalah standar minimal yang harus dipenuhi guna memberikan jaminan mutu kepada konsumen atau pengguna produk maupun jasa. Bahkan sekarang ini justru lebih dari sekedar memberikan standar pada produk maupun jasa saja karena terkait lingkungan juga ada standarisasinya.

SNI Pengujian Kualitas Lingkungan Yang Masih Berlaku

Perhatian terhadap lingkungan dibuktikan dengan diterbitkannya SNI pengujian kualitas lingkungan yang jelas mengatur standar seputar lingkungan. Standar tersebut memang bukan standar baru karena sudah cukup lama eksis, bahkan beberapa standar sudah ada yang tidak berlaku lagi beberapa bagiannya. Diantara yang sudah tidak berlaku beberapa bagiannya itu antara lain ada pada SNI Pengujian Kualitas terhadap Air dan juga Air Limbah, SNI Pengujian untuk Kriteria Ekolabel, dan juga SNI Pengujian Kualitas Udara Ambien.

Sedangkan standar tentang kualitas lingkungan yang masih berlaku antara lain seperti berikut ini.

  1. SNI Pengujian Kualitas terhadap Air dan Air Limbah yang totalnya terdapat 79 standar
  2. SNI Pengujian Kualitas terhadap Air Laut yang totalnya terdapat 8 standar
  3. SNI Pengujian untuk Kriteria Ekolabel yang totalnya terdapat 11 standar
  4. SNI Pengujian Kualitas terhadap Udara terkait Emisi Sumber Bergerak yang totalnya terdapat 4 standar
  5. SNI Pengujian Kualitas terhadap Udara Ambien yang totalnya terdapat 18 standar
  6. SNI Pengujian Kualitas terhadap Udara terkait Sumber Tidak Bergerak yang totalnya terdapat 22 standar
  7. SNI Pengujian atas Kebisingan Lingkungan yang totalnya terdapat 1 standar
  8. SNI Pengujian terhadap Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang totalnya terdapat 10 standar

Jika dijumlahkan maka dapat disimpulkan bahwa terdapat 153 standar yang mengatur tentang kualitas lingkungan berdasar standar nasional. Yang menetapkan standar-standar tersebut tentu saja BSN alias badan standar nasional yang mana orang-orang di dalamnya merupakan orang-orang yang kompeten dalam bidang masing-masing.

Tujuan Adanya Standar Nasional Tentang Kualitas Lingkungan

Adanya standarisasi terhadap kualitas lingkungan yang diatur di dalam SNI tentu bukan tanpa sebab. Pasalnya ada beberapa tujuan spesifik yang ditetapkan oleh badan standar nasional sendiri. Tujuan-tujuan yang dimaksud antara lain sebagai berikut.

  1. Membantu upaya menyelaraskan spesifikasi atas alat, piranti maupun peralatan yang dipakai di dalam pengujian kualitas lingkungan
  2. Menjadi dasar atau pondasi dalam menetapkan prosedur pengujian kualitas lingkungan yang hendak dilakukan
  3. Membantu dalam penentuan spesifikasi dan juga syarat khusus komponen lainnya
  4. Meningkatkan efektifitas pemeriksaan dan juga pengujian kualitas lingkungan yang dilakukan
  5. Menjaga keseimbangan lingkungan supaya bisa meningkatkan kualitas hidup pada masa depan alias masa yang akan datang

Selain tujuan eksplisit tersebut, sebetulnya standarisasi yang ditetapkan terkait kualitas lingkungan juga bertujuan untuk memaksa semua pihak, terutama pihak yang disertifikasi untuk terus memperhatikan kualitas lingkungan secara berkesinambungan.

Dilihat dari adanya standarisasi tentang pengujian kualitas lingkungan ini maka bisa dikatakan standarisasi nasional akan semakin meluas lagi kedepannya. Bahkan mungkin hal-hal yang sebelumnya tidak terpikirkan untuk dilakukan standarisasi terhadapnya juga mungkin akan menjadi salah satu bagian yang dibuat standarnya.

Tetapi bagaimanapun, standardisasi nasional memang sudah semestinya mulai disusun dan diterapkan, karena jika melihat negara-negara maju mereka pun sudah melakukan hal tersebut. Tinggal bagaimana masyarakat kita dan semua pihak yang berkepentingan untuk menyikapi dan memaknai pemberlakuan standar nasional pada berbagai bidang itu nantinya. Apakah akan menjadi pihak yang mendukung, atau justru menjadi pihak yang akan memberikan narasi kontra produktif terhadapnya.